Tubuh kita memiliki mekanisme yang unik dalam menghadang penyakit. Pertama berupa alarm tubuh, dan kedua adalah pertahanan. Rasa sakit, rasa lelah, rasa pusing, dsb adalah bentuk alarm tubuh. Sedangkan pertahanan tubuh telah dibentuk bahkan sejak kita bayi melalui ASI. Lalu terus kita rawat dengan berbagai cara, misalnya dengan olah raga. Ketika pertahanan tubuh kalah juga, maka barulah kita membutuhkan obat.

Jika masyarakat adalah sebuah tubuh, maka penyebaran berita hoax adalah sebuah penyakit serius. Alarm-nya nyata. Betapa banyak orang bertikai karena hoax, prasangka membabi buta, perdebatan sengit tanpa dasar, kebencian dan sejumlah keburukan lain dalam pergaulan dunia maya yang menyebabkan banyak orang terluka. Kondisi semakin parah ketika tanpa sadar masyarakat mulai permisif terhadap hoax. Maka, gerakan anti hoax adalah bentuk pertahanan diri yang baik. Dan UU ITE adalah obat, yang semestinya tak perlu diminum jika pertahanan kita baik. Sayangnya kita keburu minum obat, sebelum berusaha meningkatkan pertahanan tubuh.

Apapun itu, saya sangat bersyukur dengan munculnya pertahanan diri ini dan dan mendukung sepenuhnya. Saya juga mendukung keberadaan obatnya. Semoga keduanya akan membuat kita semakin dewasa menggunakan media sosial.