ESDM itu masalah yang tidak main-main. Ada harta luar biasa besar, uang luar biasa besar, mafia luar biasa besar, dan politik yang luar biasa besar pula. Lalu mungkin presiden memberikan instruksi yang tak main-main; carikan saya orang Indonesia yang pintar, paham ESDM, lurus, dan dapat dipercaya. Carikan di mana saja, mau di pelosok tanah air, ataupun di ujung dunia. Lalu muncullah sosok itu, alumni ITB, orang Padang, taat beribadah, pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan offshore, pemilik hak paten teknologi offshore di Amerika, dan terakhir menjabat Presdir Petroneering di Houston. Cocok, langsung bungkus. Lalu demikianlah, 27 Juli 2016 beliau dilantik sebagai menteri ESDM. Dua minggu kemudian, 15 Agustus 2016, diberhentikan karena pernah memiliki paspor Amerika, walau tetap memegang paspor WNI.

Mengejutkan, tapi ini bagian dari dinamika politik. Tentu ada harganya yang harus ditanggung oleh Presiden. Beberapa ahli hukum tegas mengatakan, harus diberhentikan. Ketika Presiden memberhentikan, sebagian yang netral mengatakan itu langkah tepat dan tegas. Tapi sebagian lagi ditambah, ini memalukan saja. Jangan ditanya lagi komentar lawan politik dan para pembenci presiden. Pasti luar biasa seru dan panas. Tapi wajar saja. Bukankah keberanian tampil sebagai pemimpin berarti juga harus berani menghadapi semua hujatan? Jika tak tahan, mungkin lebih enak jadi orang biasa saja. Pengusaha mebel. Jadi, tetap semangat saja ya pak Presiden.

Dalam skala yang jauh lebih kecil, kejadian ini mengingatkan saya waktu dulu bekerja sebagai programmer di anak perusahaan Astra yang bergerak di Wood Industries. Kepala divisi saya, bidang IT, kebetulan juga merangkap kepala divisi HR dan seorang psikolog senior. Beliau secara khusus sering diminta Astra untuk pergi ke luar negeri, mencari anak-anak Indonesia yang cemerlang yang tersebar di luar sana.

Menginterview mereka, lalu mengajaknya pulang untuk bergabung di Astra. Mahal mungkin, tapi sebanding. Namun jelas, pejabat perusahaan bukanlah pejabat publik. Tidak ribet. Jika paspor-nya terlanjur di luar, maka ia diperlakukan sebagai expatriat. Sesederhana itu. Tentu saja, tidak mungkin pejabat publik seorang expatriat.